Sejarah Singkat

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dungus merupakan konversi dari Rumah Sakit Paru Dungus Madiun terhitung mulai 8 Agustus 2020.

RSUD Dungus memiliki sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melalui berbagai metamorfosis dalam pelayanan kesehatan.

Fasilitas kesehatan ini berdiri sejak 5 Juli 1939 oleh pemerintah kolonial Belanda melalui Direktur Van Economic Zaken. Konsep awal berdirinya RSUD Dungus adalah sanatorium atau tempat peristirahatan/pengisolasian bagi penderita penyakit paru dengan nama Sanatorioem Rakjat.

Ditetapkan menjadi Rumah Sakit Paru berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2000 serta Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2002. Lalu pada 2009 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status bertahap. Kemudian pada 2011 ditetapkan sebagai RS terakreditasi 5 pelayanan dasar. Dan pada 2012 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status penuh.

Pada 8 Agustus 2020, melalui DPMPTSP Kabupaten Madiun, Rumah Sakit Paru Dungus Madiun berubah menjadi RSUD Dungus dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dungus.