Sejarah Singkat

Rumah Sakit Umum Daerah Dungus (RSUD Dungus) merupakan konversi dari RS. Paru Dungus Madiun terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2020. RSUD Dungus memiliki sejarah panjang dalam pelayan kesehatan kepada masyarakat, memalui berbagai metamorfosis dalam pelayanan kesehatan. Fasilitas Kesehatan ini berdiri sejak tanggal 5 Juli 1939 oleh Pemerintah kolonial Belanda melalui direktur Van Economic Zaken. Konsep awal berdirinya RSUD Dungus merupakan “Sanatorium” (tempat peristirahatan /pengisolasian bagi penderita penyakit paru), dengan nama “Sanatorioem Rakjat”.

Ditetapkan menjadi Rumah Sakit Paru berdasarkan Perda Nomor 37 Tahun 2000 serta Pergub. Nomor 26 tahun 2002.

Pada tahun 2009 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status bertahap.

Pada tahun 2011 ditetapkansebagai RS terakreditasi 5 pelayanan dasar

Pada tahun 2012 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status penuh.

Pada tanggal 8 Agustus 2020, melalui DPMPTSP Kabupaten Madiun, RSP Dungus Madiun berubah menjadi RSUD Dungus dan ditetapkan melalui PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DUNGUS