Gambaran Poduk Jasa

Produk jasa pelayanan kesehatan yang ditawarkan adalah :
1. Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam
2. Pelayanan Rawat Jalan, meliputi :
– Poli umum
– Poli Spesialis Penyakit Paru
– Spesialis Penyakit Dalam
– Klinik Gigi
– Pojok DOTS
3. Pelayanan Rawat Inap, dengan komposisi :
a. Kelas III : 23 TT
b. Kelas II : 14 TT
c. Kelas I : 8 TT
d. Kelas Utama (Tulip) : 7 TT
4. Pelayanan Penunjang , terdiri dari
1 Pelayanan Rehabilitasi Medik / Fisiotherapi
2 Pelayanan Laboratorium / Patologi Klinik
3 Pelayanan Radiologi
4 Pelayanan Tindakan Paru
5 Pelayanan Farmasi
6 Pelayanan Mobil Ambulance

Peralatan Canggih Pendukung :
1. Bus Rontgen / Radiologi Lapangan
2. Bronchoscopi / FOB
3. Endoscopi
4. Radiologi Flouroscopi
5. Computer Radiografi
6. Spirometri
7. USG 4 Dimensi
8. Microskop Monitor
9. Kimia Klinik Analyser

Alasan Memberikan Produk Pelayanan
1. Menjawab tuntutan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan layanan yang mudah didapat, berkualitas, dan terjangkau..
2. Berperan aktif dalam pelaksanaan porgram dan kegiatan sebagai bagian dari pembangunan kesehatan di provinsi jawa timur dengan indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan khususnya meningkatkan UHH (Usia Harapan Hidup) sebagaimana tercantum dalam indikator kinerja RPJMD Gubernur Jawa Timur tahun 2014-2019.
3. Berperan aktif dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam rangka mendukung pencapaian indikator Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur 2014-2019 pada kegiatan pengendalian penyakit menular dengan indikator keberhasilan pemberantasan TBC 90% dan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan rujukan dengan indikator menjadi rumah sakit terakreditasi.

Model Bisnis
RSUD Dungus merupakan institusi pemberi jasa layanan kesehatan pada masyarakat bersifat sosio-ekonomi dengan tidak mengutamakan keuntungan, dan memberikan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan kaidah-kaidah peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sasaran layanan kesehatan ditujukan baik pada masyarakat yang sehat maupun yang sakit secara umum maupun masyarakat dengan gangguan paru dan pernafasan secara khusus.

Pemberi Produk Pelayanan
1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam : 2 Orang
2. Dokter Spesialis Penyakit Paru : 2 Orang
3. Dokter Spesialis Pathologi Klinik : 1 Orang
4. Dokter Spesialis Radiologi : 1 Orang
5. Dokter Gigi : 1 Orang
6. Dokter Umum : 10 Orang

Cara Menjual Produk
Produk layanan diberikan melalui berbagai cara :
1. Memberikan pelayanan secara langsung di RSUD Dungus pada seluruh unit pelayanan
2. Menjadi provider perusahaan asuransi kesehatan.
3. Menyediakan paket pelayanan medik.
4. Menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dalam rangka penguatan jejaring pengelolaan TB dan sistem rujukan.
5. Menjalin kerjasama dengan pemerintahan Daerah setempat dalam upaya peningkatan deteksi dini penyakit paru.
6. Menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam rangka cek up / pemeriksaan kesehatan karyawan perusahaan secara periodik.